Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo: Kini di Atas Rata-rata ASEAN

sinarabanten — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim, khususnya hakim paling junior, hingga 280 persen.

Kenaikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus memperkuat kemandirian lembaga peradilan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan peningkatan penghasilan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim. Menurutnya, kesejahteraan yang lebih baik diperlukan agar hakim dapat menjalankan tugas secara profesional dan independen.

Selain hakim junior, peningkatan penghasilan juga disebut terjadi pada jajaran pimpinan lembaga peradilan.

Prabowo mengungkapkan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia saat ini memiliki penghasilan yang disebut lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.

Kesejahteraan Hakim Harus Diikuti Akuntabilitas

Meski pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, Prabowo menegaskan kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan akuntabilitas.

Menurutnya, kemandirian hakim merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum. Namun, kemandirian tidak berarti hakim terbebas dari tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim,” tegas Prabowo.

Prabowo menilai peningkatan kesejahteraan dan akuntabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun sistem peradilan yang kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Sidang Kenegaraan Sambut HUT ke-81 RI

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar sebagai agenda kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain pidato Presiden, pemerintah juga menayangkan video mengenai berbagai capaian kinerja pemerintah.

Sidang tahunan tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai semangat dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Related Posts

Pedagang Bendera Mulai Menjamur di Serang-Cilegon Jelang HUT ke-81 RI

SERANG, SINARBANTEN.ID – Suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di sejumlah wilayah Banten. Salah satunya terlihat dari mulai bermunculannya pedagang musiman yang menjajakan…

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah Hadiri Pelantikan DPW IMMI Banten

BANTEN SINARABANTEN Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (DPW IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu, 8 Agustus 2026. Pelantikan pengurus…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *