Setelah Diperiksa Kejagung, Febrie Ardiansyah Kembali Ditahan di Rutan KPK

 

Febrie Ardiansyah, kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026) malam

JAKARTA sinarabanten – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026) malam.

Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 20.55 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ia dibawa dengan pengawalan ketat petugas.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu kedatangan Febrie di lokasi sempat kesulitan mengabadikan momen tersebut karena akses pandang terhalang oleh pengamanan.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan Febrie kepada awak media. Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam Rutan KPK.

Dijemput dari Rutan KPK Sejak Siang

Sebelumnya, proses penjemputan Febrie dari Rutan KPK menuju Gedung Kejaksaan Agung berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Menjelang salat Jumat, mobil tahanan taktis Kejaksaan Agung memasuki halaman belakang Rutan KPK dan diposisikan di dekat area sel tahanan.

Situasi tersebut sempat memicu protes dari sejumlah wartawan karena akses untuk mengambil gambar saat Febrie dipindahkan ke kendaraan tahanan menjadi terbatas.

Setelah salat Jumat, sekitar pukul 13.10 WIB, Febrie akhirnya keluar dari Rutan KPK.

Saat keluar, Febrie mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda. Kedua tangannya tampak diborgol saat berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman rutan.

Febrie Bungkam Selama Proses Pemeriksaan

Sepanjang proses pemindahan dari Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung hingga kembali ke Rutan KPK setelah pemeriksaan, Febrie tidak memberikan komentar kepada awak media.

Ia tetap berada dalam pengawalan ketat aparat dan langsung memasuki kendaraan tahanan.

Febrie kemudian kembali tiba di Rutan KPK pada Jumat malam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Hingga tiba di Rutan KPK, tidak ada keterangan yang disampaikan Febrie terkait pemeriksaan maupun perkara dugaan TPPU yang menjeratnya.(FR)

Related Posts

Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo: Kini di Atas Rata-rata ASEAN

sinarabanten — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim, khususnya hakim paling junior, hingga 280 persen. Kenaikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim…

Pedagang Bendera Mulai Menjamur di Serang-Cilegon Jelang HUT ke-81 RI

SERANG, SINARBANTEN.ID – Suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di sejumlah wilayah Banten. Salah satunya terlihat dari mulai bermunculannya pedagang musiman yang menjajakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *